SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid memaparkan program 9 Berani saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (25/8/2025).

Dalam Raker tersebut, Gubernur Sulteng mengikutsertakan seluruh Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulteng untuk menyinkronkan program kerja dan visi misi Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai.

“Visi misi gubernur dan Bupati sudah sama, dan sudah klir. Namun yang belum klir itu antara dinas (Pemvrop) dengan dinas Kabupaten. Inilah tujuan kami turun ke daerah,” kata Gubernur.

Menurutnya, program 9 Berani Pemprov Sulteng pada dasarnya sejalan dengan 9 Gerbang yang merupakan program unggulan kreatif inovatif milik Pemkab Banggai. “Program Berani Cerdas, misalnya, persis dengan Gerbang Cerdas yang digagas Bupati Banggai,” terangnya.

Dalam program Berani Cerdas, Gubernur menargetkan Wajib Belajar (Wajar) hingga 13 tahun. Pendidikan gratis dari jenjang PAUD hingga SMA tersebut diharapkan dapat diterapkan di semua kabupaten/kota se-Sulteng. Terkecuali PAUD, biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan saat ini sudah digratiskan.

“Kalau ini bisa segera kita lakukan, maka ini provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan wajar 13 tahun,” ujarnya.

Selain Berani Cerdas kata Gubernur, Pemprov juga punya program Berani Sehat untuk layanan kesehatan gratis bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulteng dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Adapula Berani Lancar yang menargetkan pembangunan 1.000 kilometer jalan desa untuk memperkuat akses ke daerah pedalaman, serta program Berani lainnya.

Gubernur menegaskan, semua program tersebut bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Sulteng. “Tidak ada gunanya semua program yang kita buat kalau masalah kemiskinan tidak bisa kita selesaikan,” jelas Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Amirudin menandatangani perjanjian kerja sama tentang bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil pengelolaan migas di wilayah kerja Senoro-Toili.

Gembernur menjelaskan, PI 10 persen ditargetkan mulai diterima pada 2027. Untuk itu, PT Banggai Energi Utama Perseroda terus berupaya menyelesaikan semua tahapan persyaratan.

Penerimaan dari PI 10 persen masing-masing akan dibagi sama untuk Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai. “Ini perjuangan Bupati Banggai yang sudah cukup lama. Alhamdulillah, sudah ada regulasi yang mengatur. Jadi, kalau dapat Rp2 triliun, berarti masing-masing Rp1 triliun,” sebut Gubernur.*/MAN