SULTENG RAYA – Komitmen memajukan Pendidikan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Ditjenpas Sulteng turut mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perumusan Rancangan Kurikulum Pendidikan Khusus bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kegiatan yang dihelat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai 6-8 Agustus 2025 yang bertempat di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini diikuti 26 Kepala LPKA bersama Satuan Pendidikan Non-formal mitra LPKA (SKB/PKBM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingga Non-Governmental Organization, Rabu (6/8/2025).
Pada kegiatan ini, kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, hadir langsung bersama Ketua PKBM Mulia Kasih, marthen Sa’Pangallo. “Dalam rangka berisi hak pendidikan bagi ABH, kami membahas kurikulum pendidikan khusus untuk Anak Binaan yang melakukan beberapa penyesuaian konsep dan metode serta inovasi-inovasi terbaru agar pelaksanaan pelatihan, dalam hal ini pendidikan, berjalan maksimal,” ujar Kafi.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah dalam sambutannya menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi, termasuk bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). “Kita tidak hanya sedang menyusun kurikulum, tetapi membangun harapan, membuka kesempatan kedua, dan menanamkan semangat masa depan bagi anak-anak yang pernah kehilangan arah,” tegasnya.
Mengusung tema “Pendidikan Berkualitas, Harapan Baru Anak Binaan”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas implementasi Kurikulum Khusus Pendidikan ABH yang telah disusun Ditjenpas bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikdasmen, sejak 2023. Setelah berhasil diujicobakan di tujuh LPKA pada tahun 2024 dengan hasil positif, tahun ini kurikulum tersebut ditargetkan diterapkan dan diperluas implementasinya di 26 LPKA lainnya.
Rakor ini menghadirkan beberapa narasumber terkait dunia pendidikan di tanah air, yang berasal dari Kemendikdasmen, yakni Dr. Laksmi Dewi selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Rifky dari Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, serta Dr. Yogi Anggarena, A.M. Yusri Saad, dan Neneng Kadariyah dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Narasumber lainnya adalah Giyanto selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha pada Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan menghasilkan draf Kurikulum Khusus Pendidikan ABH oleh masing-masing LPKA bersama mitra pendidikannya, meningkatkan pemahaman petugas LPKA dan mitra pendidikan tentang prinsip-prinsip kurikulum kontekstual bagi ABH, serta meningkatkan komitmen kerja sama dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan layanan pendidikan di LPKA. Selain itu, diharapkan nantinya terselenggara pendidikan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan ABH di seluruh LPKA melalui kurikulum khusus yang disusun secara partisipatif, serta meningkatnya kualitas layanan pendidikan dan angka partisipasi pendidikan ABH.
Harapan serupa juga disampaikan Kepala LPKA Palu, Kafi mengatakan bahwa Pendidikan Anak binaan di LPKA Palu harus setara dengan Pendidikan Formal yang ada di sekolah-sekolah pada umumnya, sehingga anak tidak merasa ada pembeda saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. “Adanya penyusunan Draft Kurikulum bagi yang merupakan instrumen penting untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Para anak binaan nanti dapat memperoleh pendidikan yang layak seperti pendidikan formal yang ada di sekolah-sekolah pada umunya serta mampu menyesuaikan kondisi demografi dari masing-masing anak, sehingga LPKA mampu mengantar pendidikan bagi anak binaan menuju masa depan yang lebih baik,” jelas Kafi.*/YAT