SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pada Rabu (6/8/2025) menerima kunjungan dari tim asesmen survey kerentanan bangunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di lingkungan LPKA Palu, terutama pascabencana.
Asesmen kerentanan bangunan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kerentanan gedung dan bangunan di LPKA Palu. Dengan pemetaan ini, tim asesmen dapat menentukan apakah suatu bangunan masih berada dalam kondisi baik atau memerlukan pemeliharaan lebih lanjut.
Tim asesmen ini terbagi menjadi dua, yaitu tim inti dan tim lapangan. Tim inti terdiri dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulawesi Tengah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB). Sementara itu, tim lapangan melibatkan BPNB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Universitas Tadulako. Selama kegiatan berlangsung, tim asesmen meninjau tujuh unit gedung dan bangunan yang ada di LPKA Kelas II Palu.
Hasil survei menunjukkan bahwa semua gedung dan bangunan di LPKA Kelas II Palu berada dalam kategori baik. Temuan ini menjadi dasar bagi LPKA untuk memastikan lingkungan yang aman dan layak bagi anak-anak binaan serta seluruh staf.
Alfred, Koordinator Lapangan dari BPNB menyampaikan, penting bagi kami untuk melakukan penilaian objektif terhadap kondisi fisik bangunan di LPKA Palu. Dari hasil survei yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan bahwa semua bangunan masih dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan. Namun, pemeliharaan rutin tetap perlu menjadi prioritas untuk menjaga kondisi ini.