SULTENG RAYA – Pada momen peringatan HUT ke-65 Kabupaten Banggai, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memberikan kado spesial berupa sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk dua komoditas khas Banggai yaitu Salak Pondoh Simpang Raya dan Kelapa Babasal Taima. Untuk komoditas kelapa, Banggai menjadi yang pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat IG.
“Ini merupakan kado istimewa di HUT ke-65 Kabupaten Banggai. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Kementerian Hukum RI dan semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini,” ucap Bupati.
Sertifikat IG tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Sulteng Kementerian Hukum RI, Rakhmat Renaldi kepada Bupati Banggai. Indikasi Geografis merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemegang hak. Dengan sertifikat IG, negara mengakui dan memberikan perlindungan terhadap potensi unggulan di Kabupaten Banggai.
Kemenkum juga menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo. Selanjutnya Bupati Banggai menyerahkan sejumlah penghargaan dan SK bagi CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab Banggai.
Dalam memperingati HUT tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai juga menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Banggai, di lapangan Mirqan, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (8/7/2025).
HUT ke-65 Kabupaten Banggai tersebut mengusung tema “Sekali lagi Bergerak Bersama dalam Keberlanjutan”.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengajak seluruh masyarakat untuk melihat kembali perjuangan para pendahulu yang berperan atas terbentuknya Kabupaten Banggai. Menurutnya, segala capaian pembangunan daerah yang diraih saat tersebut, merupakan akumulasi dari perjuangan masa lalu.
“Menghargai para pendahulu kita merupakan sebuah manifestasi atas rasa syukur atas apa yang telah kita raih saat ini,” kata Bupati.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang pendiri dan para pemimpin daerah sebelumnya.
“Tanpa jasa mereka dan ridha dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, niscaya kita semua tidak dapat berdiri tegak di lapangan Mirqan pada pagi hari ini,” ujarnya.
Sebelum berstatus kabupaten kata Bupati, Banggai merupakan sebuah wilayah kerajaan di bawah Kesultanan Ternate pada akhir abad ke-16 atau semasa dengan Kerajaan Majapahit. Nama Benggawi yang tercatat dalam kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca adalah sebutan Banggai di masa itu.
Di akhir masa kepemimpinan Raja Banggai ke-19 sambungnya, Haji Syukuran Aminuddin Amir (1941-1959), kerajaan Banggai menyatakan janji setia menjadi bagian dari pemerintah Negara Republik Indonesia dengan terbentuknya swapraja Banggai di Luwuk.
“Olehnya, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama membangun daerah dengan semangat gotong royong dan potoutusan atau persaudaraan,” ucapnya.
Dari semangat tersebut, HUT ke-65 Banggai mengangkat tema, Sekali lagi Bergerak Bersama dalam Keberlanjutan.
Di periode keduanya, Bupati dan Wakil Bupati menetapkan visi pembangunan daerah yakni Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah.
“Mari kita jaga amanah sejarah ini. Mari kita jaga warisan pendahulu kita, baik yang tertulis maupun yang tak terlihat. Mari kita jaga satu sama lain, karena sejatinya kekuatan Banggai bukan pada kekuasaan, tapi pada kebersamaan,” jelasnya.*/MAN