SULTENG RAYA – Masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) membuat Ketua DPRD Parmout, Alfres M. Tonggiroh angkat bicara. Dia menyatakan menolak terhadap segala bentuk aktivitas PETI atau ilegal karena tidak memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan justru dapat menyebabkan kerugian finansial bagi daerah.

Selain itu, PETI juga memiliki dampak negatif sosial dan lingkungan yang pada akhirnya dapat berdampak pada ekonomi daerah.

“Segala bentuk investasi, termasuk pertambangan harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka kami berkomimen mendorong pengelolaan pertambangan yang sebelumnya ilegal untuk menjadi legal dengan tidak mengabaikan lahan pertanian dan pemukiman, sehingga manfaatnya jelas bagi investasi daerah, berkontribusi terhadap PAD, dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal,”ujarnya.