Oleh: Fajrin Agung Wibowo

Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk memegang peran penting dalam pelaksanaan anggaran negara di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. Dengan fungsi utama sebagai pelaksana perbendaharaan (treasury) pemerintah, KPPN Luwuk hadir untuk menjamin bahwa dana APBN tersalurkan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran hingga ke pelosok Banggai Raya.

Salah satu peran utama KPPN Luwuk adalah sebagai payment office atau kantor bayar bagi satuan kerja (satker) kementerian/lembaga yang berada di wilayah kerjanya. Setiap tahun, triliunan rupiah dana APBN digelontorkan ke wilayah Banggai Raya melalui KPPN Luwuk, baik dalam bentuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial, hingga dana transfer ke daerah.

Pada tahun anggaran 2025 ini KPPN Luwuk melayani 63 satuan kerja yang tersebar di wilayah Kab. Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut. KPPN Luwuk mengelola dana APBN senilai Rp 4,35 triliun dengan rincian belanja pegawai senilai Rp259,9 miliar, belanja barang senilai Rp190,6 miliar, belanja modal senilai Rp146,3 miliar, belanja bantuan sosial senilai Rp155,7 juta, serta belanja Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp3,75 triliun. Anggaran belanja transfer ke daerah ini meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus (DTK) yang terdiri dari DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Desa, serta Dana Insentif Fiskal.

Dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa, KPPN Luwuk turut mengawasi kelengkapan persyaratan, capaian output, dan pelaporan dari pemerintah daerah serta pemerintah desa. Tujuannya adalah memastikan bahwa transfer ke daerah berdampak nyata terhadap pembangunan. KPPN Luwuk memastikan bahwa semua proses pencairan dana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung program prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat lokal.

Hingga mendekati akhir semester I tahun 2025 ini, APBN yang telah terealisasi melalui KPPN Luwuk senilai Rp1,56 triliun dari total anggaran senilai Rp4,35 triliun atau sekitar 36% dari total anggaran. KPPN Luwuk selalu mendorong satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja keuangan berupa optimalisasi dan akselerasi (percepatan) belanja, pelaksanaan anggaran yang berkualitas (spending better),dan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).

Lebih dari itu, KPPN Luwuk tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis pembayaran, tetapi juga sebagai institusi pembina dalam hal pengelolaan keuangan negara. Hal ini tercermin melalui kegiatan sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), coaching clinic, bimbingan teknis (bimtek), pembinaan pejabat perbendaharaan satuan kerja, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. KPPN aktif membina puluhan satuan kerja agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan akuntabilitas yang tinggi.

Akselerasi Digitalisasi dan Inovasi Layanan

Seiring perkembangan zaman yang serba digital, KPPN Luwuk juga melakukan transformasi digital dalam pelaksanaan anggaran melalui pemanfaatan aplikasi seperti Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Digital Payment Satu (Digipay Satu), dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Seluruh satuan kerja di wilayah Banggai Raya kini sudah terhubung dengan sistem perbendaharaan digital melalui SPAN dan SAKTI, yang tidak hanya mempercepat proses administrasi karena dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, tetapi juga memperkuat transparansi dan pengawasan.

Ini menjadi kabar baik bagi satker mitra KPPN Luwuk yang berada di wilayah yang secara geografis cukup jauh dan mengalami keterbatasan sarana transportasi. Satker yang akan melakukan pencairan anggarannya kini tidak perlu lagi hadir di KPPN untuk menyampaikan dokumen karena semua sudah dilaksanakan secara digital dan online.

KPPN Luwuk juga menyediakan layanan untuk melakukan monitoring terhadap realisasi belanja dan penilaian atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) melalui pemanfaatan dashboard monitoringdalam bentuk Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja oleh satker mitra KPPN.

Data realisasi belanja dapat diketahui secara tepat dan akurat. Selain itu satker juga dapat mengetahui sejauh mana capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang penilaiannya dilakukan dengan cermat melalui sistem IKPA. Tentu ini sangat berguna bagi instansi pemerintah untuk mengukur sejauh mana kinerja keuangannya.

Selain itu, sebagian besar satker mitra KPPN Luwuk juga telah menggunakan sistem digital dalam pengelolaan keuangannya melalui aplikasi yang disediakan oleh mitra perbankan dalam bentuk Cash Management System(CMS) yang sangat berguna untuk menjaga akurasi, transparansi dan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

Inovasi layanan seperti layanan konsultasi offline maupun online, edukasi melalui media sosial, dan customer service officer (CSO) yang kompeten, terukur dan dapat dijangkau melalui fasilitas online maupun offline juga telah menjadikan KPPN Luwuk sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan mitra kerjanya.

Menjadi Mitra Strategis Pembangunan Wilayah dan Pemberdayaan UMKM

KPPN Luwuk juga berperan sebagai simpul data fiskal daerah yang strategis tidak hanya melalui penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang sangat mendukung arah pembangunan di daerah, tetapi juga melakukan analisis kinerja belanja dan isu-isu kewilayahan yang semua itu tercermin dalam program TREFA (Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor) yang meliputi Central Government Advisor, Local Government Advisor, dan Special Mission.

Bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan di wilayah provinsi, KPPN tidak hanya berfungsi dalam layanan perbendaharaan (treasury) tapi juga turut menyediakan data dan informasi, melakukan analisis dan juga advisory bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang nantinya dapat digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengambilan keputusan.

Pada program special mission, KPPN juga mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga UMi (Ultra Mikro) termasuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tersebut. Dengan sinergi yang baik bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal lainnya, KPPN Luwuk turut berperan dalam mengawal kualitas belanja negara agar sejalan dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Banggai Raya.

Melayani dari Pinggiran, untuk Indonesia yang Lebih Merata

Peran KPPN Luwuk adalah cerminan dari komitmen negara untuk mendekatkan layanan keuangan publik hingga ke daerah kepulauan dan pelosok. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, KPPN Luwuk akan terus berkontribusi dalam memastikan APBN hadir secara nyata bagi masyarakat di wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

Di tengah tantangan geografis dan dinamika pembangunan daerah, KPPN Luwuk berdiri sebagai mitra yang andal dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan rakyat sesuai dengan slogan KPPN Luwuk untuk selalu memberikan yang terbaik.

Penulis adalah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker pada KPPN Luwuk