SULTENG RAYA – Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, akhirnya angkat bicara terkait tudingan korupsi atas penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19.

Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan nasional yang dilaksanakan untuk menjawab dua tantangan besar saat itu, yakni pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mengatasi defisit anggaran pemerintah daerah.

“Program PEN adalah kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan mendukung daerah dalam pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19. Di Morowali Utara, kami mengambil program ini sebagai solusi atas keterbatasan APBD serta untuk mendorong percepatan pembangunan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa dana PEN yang diterima Morowali Utara digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan seperti pustu dan polindes di desa-desa terpencil, pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar wilayah, serta pengembangan rumah sakit daerah di Kolonodale, khususnya fasilitas rawat inap.

“Kalau ditanya kenapa kami mengambil program ini, jawabannya sederhana karena rakyat butuh percepatan pembangunan.  Jalan yang bagus, fasilitas kesehatan yang layak itu harapan masyarakat. Dan kami bersyukur, bantuan dana ini menjawab kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati membeberkan dampak positif dari pelaksanaan program tersebut. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Morowali Utara tercatat sebagai yang tertinggi kedua di Indonesia.

Selain itu, seluruh desa di kabupaten ini keluar dari kategori desa tertinggal, berkat peningkatan infrastruktur yang menjadi indikator indeks desa membangun.