SULTENG RAYA– Penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal terus menggema di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kali ini, warga petani sawah dari Desa Oncone Raya, yang sudah sejak lebih dari satu dekade menyuarakan keresahannya, kembali melakukan aksi nyata untuk menolak keberadaan tambang tanpa izin tersebut.

Aksi terbaru tercatat terjadi sebanyak dua kali dalam bulan Mei 2025. Pada tanggal 21 Mei, massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tani Tinombo turun ke jalan dengan melakukan konvoi dan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pertambangan ilegal yang dinilai telah merusak ekosistem air irigasi sawah. Aksi serupa kembali digelar seminggu kemudian, pada 28 Mei, oleh Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan yang turut menyuarakan hal yang sama: penghentian total tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya.

Wilayah Tinombo Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pertanian di Kabupaten Parimo. Mayoritas penduduk di kecamatan ini menggantungkan hidup dari usaha pertanian, khususnya persawahan dan perkebunan. Sawah-sawah di daerah ini sangat bergantung pada sistem irigasi yang bersumber dari sungai dan mata air alami yang kini terancam tercemar akibat aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Agung, seorang tokoh pemuda Tinombo Selatan yang turut aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, menegaskan bahwa pencemaran air irigasi akibat tambang ilegal sudah berlangsung cukup lama dan menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap petani. “Beberapa kali petani mengalami gagal panen karena air irigasi yang tercemar limbah dari aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap Agung melalui rilisnya, Senin (2/6/2025).