SULTENG RAYA – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan mengajak para jurnalis beradaptasi dengan teknologi, sehingga bisa mengembalikan situasi kejayaan penyiaran.

Meskipun kini masuk era digital Artificial Intelegensi (AI),jurnalisne itu sendiri tidak pernah hilang. Ada ketidakfairan dalam regulasi di Indonesia, kita televisi diikat dengan segala regulasi dan kode etik,sementara media sosial diberi kebebasan tanpa diatur regulasi.

Herik juga mengkritisi pemerintah dalam pembagian iklan, lebih besar ke media social dari pada ke media mainstream. “Ini bukan intervensi media, tapi bagian dari komitmen benar menjaga keberlanjutan media, karena media menggunakan frekuensi publik,maka harus didukung,”ujarnya.

Herik mengatakan, sekarang ada momen revisi undang-undang penyiaran,sehingga kemudian dalam jangka panjang menguntungkan semua pihak.