SULTENG RAYA – Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai, menerima sebanyak 50 usulan program dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahap I di Kecamatan Luwuk, yang digelar di aula Kantor Camat Luwuk, Selasa (4/2/2024).

Usulan program tersebut, terdiri dari bidang ekonomi sebanyak 3 usulan, infrastruktur 36 usulan, serta Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) 11 usulan.

Selain di Kecamatan Luwuk, Musrenbang RKPD tahap I tersebut, juga digelar di Kecamatan Luwuk Timur, Kecamatan Luwuk Utara, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Nambo, dan Kecamatan Kintom.

Dalam sambutannya, Camat Luwuk, Ridwan T. Polopa menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan pra Musrenbang tingkat desa dan kelurahan untuk menampung usulan program dari masyarakat. “Untuk itu, diharapkan kepada Lurah dan Kepala Desa (Kades), agar mengawal sampai usulan tersebut terakomodir dan ditindaklanjuti dalam kegiatan desk nantinya,” kata Ridwan.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Banggai, Nanin Hendarti Lasadam, saat membacakan arahan teknis Kepala Bappeda Banggai menyampaikan, terkait pemanfaatan dana pelimpahan kewenangan, Camat disarankan untuk melakukan perankingan atau skoring terhadap usulan-usulan prioritas yang telah disepakati bersama dengan merujuk pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Pelimpahan kewenangan dapat memberikan kesempatan bagi kecamatan dalam mengambil keputusan dalam menjalankan program-program yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokalisasi,” kata Nanin.

Dengan demikian lanjutnya, pihak kecamatan agar proaktif dalam mengatasi permasalahan, melibatkan masyarakat setempat, dan mempercepat pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Apriyani Dg. Matorang menyampaikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banggai.

Dalam sambutannya, Batia mengatakan, meskipun pelaksanaan Musrenbang Tahap I kali ini bertepatan dengan masa reses anggota DPRD, koordinasi dan sinergisitas antara Bappeda, OPD, dan DPRD tetap terjaga sehingga tidak ada aspirasi masyarakat yang terabaikan.

“Kami berharap, OPD dapat memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah,” jelas Batia.*/MAN