Oleh: Christin Finda Nante / Mahasiswi Magister Pendidikan UKSW 

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang professional dan mampu bersaing disegala kompetisi. Pendidikan juga memiliki peran untuk membangun karakter generasi bangsa. Tentunya dalam mewujudkan hal itu berbagai metode pembelajaran diterapkan di sekolah, hal itu juga didukung dengan adanya fasilias penunjang untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Sekolah adalah institusi yang menjadi tumpuan kegiatan pendidikan. Sekolah yang memiliki kualitas unggul yaitu yang mampu menyediakan fasilitas yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. Infrastruktur sekolah adalah salah satu penunjang kelancaran jalannya kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal ini berkaitan erat dengan kualitas dan hasil pendidikan sekolah tersebut.

Werang (2024) menyatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan mencakup seluruh proses pengadaan, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan bermutu di sekolah. Pengelolaan ini mencakup perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, dan penataan Inrastruktur sekolah mencakup sarana prasarana sekolah yaitu perpustakaan, laboratorium, ruang kelas, ruang uks, dan fasilitas teknologi seperti komputer, koneksi serta yang dapat membantu guru maupun siswa untuk mengakses dengan jangkauan yang lebih luas.

Hal ini sesuai dengan pendapat Dalyono (2019) yang mengatakan bahwa: “Kelengkapan fasilitas belajar akan mambantu siswa dalam belajar dan kurangnya fasilitas belajar dapat menghambat kemajuan belajarnya”. Selain itu menurut Arsyad pemanfaatan sarana belajar dapat memberikan manfaat untuk  meningkatkan dan menggairahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar.

Pemenuhan infrastruktur sekolah dipimpin oleh kepala sekolah melalui pengolahan manajemen pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. Diketahui bersama bahwa guru terkadang mengalami kendalam dalam menerapkan beberapa metode pembelajaran dengan tepat karena kurangnya fasilitas sekolah yang menunjang kegiatan belajar mengajar sehingga diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan proses pendidikan dalam mencapai pendidikan yang bermutu.

Menurut Rika Megasari (2024), Sarana dan prasarana ini berfungsi sebagai pendukung dalam proses belajar-mengajar, sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, Adapun menurut Rismayani, dan Eliana Ayu Lestari (2024), kurangnya sarana dan prasarana pendidikan di daerah pedesaan dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran dan kemampuan siswa dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk masa depan mereka. Apabila terjadi keterbatasan fasilitas dan infrastruktur maka akan menyebabkan sulitnya mencapai pendidikan yang berkualitas. Hal ini akan menghambat pembelajaran siswa yang efektif.

Hal ini sering terjadi di daerah terpencil yang kerap kali menghadapi kesulitan dalam fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memedai. Hal ini menyebabkan kesenjangan dalam aksebilitas dan kualitas pendidikan antar wilayah kota dan pedesaan. Di daerah perkotaan, infrastruktur pendidikan nya lebih baik dan banyak pilihannya tetapi untuk mendapat pendidikan yang berkualitas biaya nya sangat tinggi. Hal tersebut senanda dengan apa yang dikemukakan oleh Djamarah (2021) bahwa adanya fasilitas belajar itu ikut serta dalam menentukan keberhasilan seseorang dalam belajar.

Keberhasilan disini adalah memperoleh belajar sesuai dengan yang diharapkannya. Peranan pemanfaatan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar sangatlah penting, sebab pemanfaatan fasilitas belajar mencakup seluruh pemanfaatan alat-alat yang menunjang kegiatan belajar siswa sehingga dapat disimpulkan bahwa infrastruktur sekolah itu penting untuk menunjang pembelajaran dalam mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas.***