SULTENG RAYA-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H.,M.Si mengajak seluruh Jemaah Mesjid Al-Hidayah Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala untuk menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Khrisna saat menghadiri kegiatan Majelis Subuh Berkah di Masjid tersebut, pada Sabtu, (12/10/2024).

Katanya, penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi ekonomi, hukum, dan sosial. Ia menjelaskan, dari sisi kesehatan dapat melemahkan sistem imun, rentan terkena AIDS, gagal jantung, gangguan liver, gangguan sistem pencernaan, gangguan kognitif, dan depresi.

Dari sisi ekonomi, tidak ada penyalahguna yang hidup sekses, bahkan sebaliknya barang yang dimiliki satu persatu akan habis terjual untuk membeli barang terkutuk itu. “Rata-rata penyalahguna akan habis hartanya terkuras hanya untuk membeli barang ini (Narkoba), karena sekali mencoba bisa jadi ketagihan, sehingga akan terus menerus menggunakan, sementara harganya sangat mahal, Ia bisa sembuh jika cepat tertangani oleh ahlinya melalui rehap,”sebut kaban.

Begitu juga dari sisi hukum, ini adalah pelanggaran hukum, apa lagi sampai menjadi pengedar dan Bandar narkoba, sudah pasti akan terkena pidana dengan sanksi hukum penjara. “Tentu dari sisi syariah (hukum) agama, ini juga dinilai sebagai bagian dari khamar yang memabukan, siapa pun yang mengkonsumsinya masuk katergori dosa,”jelasnya

Sementara dari sisi sosial katanya, mayoritas masyarakat Indonesia tidak menerima mereka yang bersentuhan dengan barang ini, sebab tidak sedikit masyarakat merasa terusik dengan para penyalahguna, pengedar, dan Bandar. Sebab banyak keributan di masyarakat disebabkan oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu, mari kita hindari penyalahgunaan barang ini (narkoba), jaga diri, keluarga, dan masyarakat kita dari kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”pesan Kaban. ENG