SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggelar sosialisasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) kepada Lo Bakal Calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.

Bukan hanya sosialisasi, KPU juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sikadeka bagi LO yang diutus oleh empat Bapaslon yang maju dalam kontestasi Pilkada Tolitoli yaitu Gunardi A Kama-Hamzah Mattaliti, Muhtar Deluma-Abd Rahman H Buding, Faisal Lahajah-Nurdin Nadjamudin dan Amran H Yahya-Moh Besar Bantilan.

Sosialisasi dan Bimtek tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Tolitoli Jumat (20/9/2024).

Komisioner KPU Tolitoli, Rian Virvian menegaskan, Bacalon bupati dan wakil bupati diperkenankan dapat mengutus perwakilannya untuk mengikuti bimtek terkait Sikadeka yang dilaksanakan pihak KPU.

“Kenapa perlu hadir karena dalam bimtek Sikadeka para LO akan mendapat pengetahuan tentang tata cara laporan penggunaan dana kampanye bagi Paslon,” jelas Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada di KPU itu.

Dalam Sikadeka, setiap Pasangan Calon dapat melaporkan penggunaan dana kampanye baik sumbangan pihak organisasi, bantuan dari perorangan maupun anggaran pribadi Paslon. Penggunaan biaya kampanye ditunjukkan dalam buku rekening yang dibuat dalam Laporan Khusus Dana Kampanye.

“Rekening yang dibikin nanti akan disertai surat pengantar dari KPU, bebas pilih bank apa,” kata Rian.

Rekening yang dibuat tidak dibenarkan menggunakan nama orang lain, nama dalam rekening diharuskan mengatasnamakan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam pertarungan Pilkada tahun 2024.

Sementara, Alat Peraga Kampanye (APK), pihak Bapaslon yang akan menjadi Paslon tidak dibenarkan memasang APK melebihi dari jumlah desa yang tersebar pada 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli.

“Soal APK nanti akan dibicarakan kesepakatan antara penyelenggara dengan Paslon pada tahapan berikut, karena di Tolitoli ada 109 desa dan kelurahan,” tegasnya.TAM