SULTENG RAYA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis dan inklusif, Lapas Parigi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar perekaman data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan di Lapas Kelas III Parigi dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan kepala daerah mendatang.

Kegiatan perekaman data kependudukan ini dilaksanakan di ruang WBK Lapas Kelas III Parigi. Dalam acara tersebut, tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong melakukan perekaman data kependudukan secara langsung, termasuk pengambilan foto, sidik jari dan data biometrik lainnya.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang valid, sehingga mereka dapat terdaftar sebagai pemilih sah dalam Pilkada 2024.

Kasubsi Admisi Orientasi, Puja Syafaat mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan bahwa hak-hak sipil para warga binaan tetap terpenuhi meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman. “Kami berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar setiap warga binaan, termasuk hak untuk memilih. Dengan adanya perekaman data ini, diharapkan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan turut serta dalam proses demokrasi di negara kita,” ujar Puja.

Sementara, Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Disdukcapil Kabupaten Parigi Moutong. Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini demi tercapainya data kependudukan yang akurat dan valid. “Kami berterimakasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Melalui perekaman data ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang berhak dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga mereka tidak kehilangan hak suaranya dalam Pilkada 2024,” kata Didik.

Dengan adanya kegiatan perekaman data kependudukan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas III Parigi dapat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan inklusivitas proses demokrasi di Indonesia.*/YAT