SULTENG RAYA – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak kepada pemerintah agar kembali ke konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat (1) dalam pengelolaan perekonomian negara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dekopinwil Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Abd. Malik Bram, S.H.,M.H saat melakukan konferensi pers sekaitan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 Tahun 2024 tingkat Sulawesi Tengah, di Sincoffee, Sabtu (3/8/2024).

Katanya, UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip koperasi.

Atas dasar itu koperasi mendapat misi untuk berperan nyata dalam menyusun perekonomian yang berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran masyarakat.

Dimana koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya, Koperasi adalah milik bersama para anggota, sehingga tumbuh dan berkembang bersama dengan kondisi ekonomi anggotanya, mengutamakan kesejahteraan bersama. Sementara badan usaha lainnya seperti perseroan dan CV adalah milik pribadi (pemilik modal) dan kebanyakan hanya memikirkan kepentingan ekonomi pemilik modal.

Namun kata Abd. Malik Bram, pertumbuhan dan perkembangan koperasi itu tidak lepas dari keperpihakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Beberapa dekade terakhir ini pemerintah menunjukan sikap yang tidak menguntungkan pada koperasi. Akibatnya koperasi satu per satu berguguran.

Di Sulawesi Tengah sendiri saat ini sebut Malik Bram, koperasi yang beroperasi tersisa kurang lebih 1000 unit. Pada hal koperasi berpraktek di ekonomi kerakyatan, berputar di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan, serta pertambangan.

Untuk itu Ia berharap, melalui peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 Tahun 2024 pemerintah bisa kembali ke Konstitusi Pasal 33 itu, karena jika melihat penegasan ayat (1) yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan itu adalah koperasi.

“Pemerintah kami desak memberikan ruang gerak Koperasi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, termasuk pertambangan, mengingat koperasi adalah bagian dari tiga pilar pengelolaan ekonomi bangsa yakni BUMN, BUMS, dan Koperasi,”sebutnya.

Sulteng Butuh Gubernur Sekelas ZB Palaguna

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Palu, H. Moch Amin Badawi sekaligus Ketua Panitia Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 Tahun 2024 tingkat Sulawesi Tengah mengungkapkan jika provinsi ini membutuhkan Gubernur sekelas Mayjen TNI (Purn) Zainal Basri Palaguna alias ZB Palaguna yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 1993-1998 dan 1998-2003.

Katanya, sosok gubernur ini sangat perhatian dan betul-betul pro pada dunia usaha, termasuk usaha kecil dan menengah. Bahkan tidak jarang menjaminkan dirinya sebagai jaminan kepada perbankan agar perbankan memberikan pinjaman sesuai yang dibutuhkan dunia usaha.

Sementara jika berbicara keberpihakan pemerintah Sulawesi Tengah selama ini belum pernah memberikan kepuasan bagi dunia usaha. “Koperasi dan UMKM tidak akan bisa bertumbuh dan berkembang tanpa adanya keberpihakan pada pemerintah, baik secara nasional maupun lokal, dunia usaha tidak butuh statemen dan retorika, yang dibutuhkan itu adalah praktek nyata dari pemerintah,”sebutnya.

Saat ini yang dibutuhkan dunia usaha termasuk Koperasi dan UMKM itu adalah peningkatan SDM, karena jika SDM pelaku usaha tidak ditingkatkan, maka tidak memungkinkan bisa bersaing dengan pengusaha dari luar. “Karena tidak masuk akal kucing disuruh bersaing dengan gajah. Lulusan perguruan tinggi di suruh bertarung dengan lulusan SD, hal seperti ini harus dipikirkan pemerintah, termasuk kemudahan untuk mendapatkan permodalan,”jelasnya.

Untuk itu katanya, provinsi ini selain membutuhkan kepemimpinan sekelas ZB Palaguna yang memiliki pro pada dunia usaha, juga membutuhkan pemimpin yang betul –betul memahami seluk beluk kondisi prekonomian daerah ini termasuk memahami sumber-sumber daya yang dapat dikembangkan untuk ekonomi rakyat, sehingga bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat. ENG