SULTENG RAYA – Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Sulawesi Tengah. Giat itu dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (24/7/2024).
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Tongam L Tobing, mengatakan, sosialisasi itu untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum ihwal tindak pidana sektor jasa keuangan.
Dikatakannya, salah satu tugas dan fungsi OJK ada pada penyidikan. Oleh sebabnya, komunikasi yang intens akan membantu seluruh elemen penegak hukum agar lebih padu dalam penyelesaian-penyelesaian perkara sektor jasa keuangan.
“Bahwa saat ini kita sudah menyelesaikan 123 perkara tindak pidasa sektor jasa keuangan, dan kebanyakan perbankan. Kita kerja sama berkesinambungan dengan kepolisian dan kejaksaan,” katanya daam konferensi pers, disela kegiatan itu.
Kata Tongam L Tobing, kegiatan serupa juga telah dan akan dilakukan diberbagai daerah. Khusus di Sulteng, ia berharap lewat giat itu, daerah dapat terhindar dari tindak pidana sektor jasa keuangan. Dan industri jasa keuangan dapat tumbuh sehat.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas kegiatan itu. Sebab, kata Kapolda, peningkatan kapasitas SDM dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan akan meringankan tugas dari kepolisian untuk mengedukasi.
“Kenapa sangat meringankan beban tugas kami? karena pasca diberlakukannya undang-undang nomor 4 tahun 2023, terkait pengembangan penguatan sektor jasa keuangan, sampai dengan saat ini, belum ada kegiatan sosialisasi seperti ini,” kata Kapolda.
Hal itu juga, kata dia, dapat dihitung sebagai implementasi MoU yang sudah terbangun pada 2020 lalu terkait kegiatan pengamanan, penegakkan hukum, peningkatan kualitas SDM kerja sama antara Polri dan OJK.
“Ini merupakan lini penguatan SDM. Diharapkan lewat kegiatan ini, akan ada persamaan persepsi diantara lembaga yang terlibat. Dengan demikian, kita bisa meningkatkan upaya pengembangan dan perkuatan sektor jasa keuangan, yang pada akhirnya itu akan bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Semoga sinergitas ini terus berjalan dengan baik,” tutur Kapolda Irjen. Pol. Agus Nugroho.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Yudi Triadi juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan OJK tersebut. Ia berharap, para peserta, khususnya dari insan Kejaksaan Tinggi Sulteng dapat edukasi yang mempuni.
“Kejahatan di dunia perbankan itu, sangat sulit dalam proses pemutihannya, modus operandinya selalu berkembang. Maka, kita selaku penuntut umum juga memang harus terus meng-update diri, salah satunya lewat kegiatan ini,” katanya.
Pada kesempatan konferensi per situ, Kepala OJK Prov Sulsel dan Sulbar, Darwisman, menyampaikan paparan kinerja sektor jasa keuangan di Sulteng maupun wilayah kerjanya di wilayah timur Indonesia atau Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Dikatakannya, di Sulampua, industri jasa keuangan tumbuh sangat tinggi, sektor perbankan, untuk dari segi aset tumbuh 7,07 persen, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,6 persen, dan kredit tumbuh 9,7 persen. Begitu juga dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga diangka 2,79 persen.
“Sementara Sulteng ini tumbuh sangat baik, sektor perbankannya aset tumbuh 14,36 persen, dana masyarakat 11,37 persen, dan kredit 19,98 persen. Demikian juga dengan investor pasar modal di Sulteng, ini tumbuh 55,28 persen, sekarang jumlahnya 87.820 SIG, demikian juga persuahaan pembiayaan tumbuh 10,11 persen, pergadaian 21,22 persen, fintech P2P landing 34,06 persen,” kata Darwisman.
Mencermati pertumbuhan positi itu, ia menilai akan berdampak juga kepada kejahatan terhadap sektor itu. “Kita harus mewaspadai impact itu, terhadap hal-hal terkait tindak pidana sektor jasa keuangan,” katanya.
Sepanjang 2024, pihaknya di Sulampua telah memberikan 8 kali keterangan ahli pada kasus pidana, 23 kali koordinasi terkait tindak pidana perbankan, dan 10 kali menjadi kuasa hukum kasus perdata yang melibatkan OJK.
“Mudah-mudahan dengan sinergi hari ini (kemarin, red), kita dapat mewujudkan hal-hal terkait industri jasa keuangan yang sehat di Sulteng khususnya, kita dapat melindungi kepentingan masyarakat yang paling penting,” tutupnya. RHT