SULTENG RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu merangkul perwakilan Apotek Kimia Farma se-Sulawesi Tengah demi menggalakkan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO) dan pemberian tempat sampah obat kepada peserta.
Hal itu terjadi di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Pengelolaan Obat Narkotika Prekursor dan Psikotropika (ONPP) di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, di Aula BPOM di Palu, Kamis (14/12/2023).
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, mengatakan, pengelola kefarmasian sejatinya harus dilakukan baik dari aspek regulasi pengadaan ONPP, penyimpanan, penyerahan, pengembalian serta pemusnahan dan pelaporan ONPP.
“Ini sebagai media untuk mewadahi masyarakat untuk dapat membuang atau mengembalikan obat yang rusak atau kedaluwarsa dengan cara yang benar sehingga mengantisipasi adanya penyalahgunaan atau reformulasi pada obat tersebut yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.
Mardianto berharap, program ABSO dapat berjalan dengan baik. “Bukan dilihat dari banyaknya obat rusak atau kedaluwarsa yang terkumpul namun dengan adanya program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat mengkonsumsi obat dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya. RHT