SULTENG RAYA – Gerak dan langkah nyata KONI Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan M Nizar Rahmatu selama dua tahun, tidak hanya melahirkan prestasi dan sejarah baru bagi daerah ini. Dari sektor tata kelola administrasi dan keuangan, utamanya dalam pengelolaan dana Hibah yang bersumber dari APBD Provinsi, KONI Sulteng terus melakukan pembenahan, perbaikan serta pengetatan sehingga tercipta tata kelola administrasi yang transparan, profesional dan akuntabel
Capaian ini dapat dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dimana dalam dua tahun berturut – turut yakni tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Provinsi Sulteng meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini membuktikan, jika tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana Hibah yang dikelola oleh KONI Sulteng.
Bendahara Umum KONI Provinsi Sulteng, Armin Amiruddin, SH.MH. AIFO mengucapkan rasa syukur, karena Pemerintah Sulteng yang didalamnya ada peruntukan dana Hibah kepada KONI Sulteng kembali meraih predikat WTP dari BPK-RI wilayah Sulteng.
” Capaian ini bisa menjelaskan kepada publik, jika dana hibah KONI Sulteng betul-betul telah sesuai dengan peruntukannya,” kata Armin Amiruddin, Senin (15/5/2023).
Armin juga menegaskan, semua ini tidak lepas dari soliditas tim kesekretariatan dan bagian keuangan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Di sisi lain, Nizar Rahmatu selaku Ketum KONI, tak pernah lelah dan peluh dalam memanage, jalannya roda organisasi, sehingga hal-hal yang muaranya bisa mengarah pada unsur merugikan daerah atau menguntungkan diri dan kelompok, sedini mungkin dapat ditangani dan dihindari.
Bahkan kalau mau jujur kata Armin, KONI Sulteng justru dijadikan contoh dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban dana Hibah.
Armin menambahkan, dana Hibah yang dikelola KONI selama ini melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun yang bertanggungjawaban dalam hal penggunaannya tetap KONI Sulteng.
Terpisah, pemerhati olahraga Sulteng, Dedi Budiman merasa miris atas maraknya pemberitaan serta opini yang kesannya ingin mendiskreditkan eksistensi wadah berhimpun cabor, serta upaya character assassination atau pembunuhan karakter di era kepemimpinan Inisiator Olahraga Indonesia M Nizar Rahmatu.
Persoalannya, kata Dedy, disaat getol-getolnya KONI Sulteng membangun peradaban dan memajukan olahraga, berseliweran pula isu, ragam dan asumsi termasuk adanya pelaporan ke aparat penegak hukum yang kesannya jika pengelolaan dana Hibah KONI berindikasi pada penyimpangan.
Padahal semua itu, menurut Dedy tidak memiliki bukti yang otentik. Jika hanya berdasar pada asumsi semata, maka semua pihak bisa melaporkan OPD atau lembaga apapun yang menggunakan dana APBD atau APBN tanpa harus mengantongi bukti-bukti yang akurat.
“Jika mau jujur dewasa ini, siapa yang tidak mengakui keberhasilan dan capaian olahraga di Provinsi 1000 megalit ini. Salah satu bukti tahun 2024 mendatang, Provinsi Sulteng ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) olahraga Air dan Pantai,” cetusnya.
Mestinya kata Dedy Budiman, kita membuka mata dan nurani. Mengapa kita tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh jajaran KONI Sulteng untuk melakukan terobosan-teroban dalam upaya peningkatkan prestasi dan memajukan olaharaga Sulteng.
” Bukan justru mematahkan semangat juang hanya karena didasarkan oleh sentimen atau ketidaksenangan kepada person semata,” tandasnya.
Pelu dipahami bahwa salah satu upaya memajukan olahraga adanya keterlibatan stakeholder dan pemangku kepentingan di daerah ini.
” Sinergitas seperti ini yang diharapkan agar bisa menghasilkan kekuatan dan bisa mewujudkan grand desain keolahragaan melalui program Sulteng Emas 2024 dan untuk pembangunan olahraga kedepan,” pungkasnya. *WAN