SULTENG RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada pelaku usaha tentang efek samping bahan kimia obat tradisional terhadap kesehatan di Aula BPOM di Palu Jalan Undata Kota Palu, Kamis (16/3/2023).

Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto, menilai, giat tersebut sangat penting. Sebab, pengetahuan yang mempuni bagi pelaku usaha obat tradisional seperti jamu dapat mengetahui secara detail dampak negatif yang dihasilkan dari praktik pencampuran bahan kimia obat (BKO) dengan obat tradisional.
“Efek samping yang ditimbulkan misalkan mual, muntah, ruam kulit, moon face. Efek jangka panjangnya jika dikonsumsi secara rutin akan berimbas kepada organ dalam manusia, seperti kerusakan ginjal dan hati,” tuturnya kepada Sulteng Raya.

Agus Riyanto berujar, pelaku usaha maupun produsen memiliki tanggungjawab terhadap produk yang dihasilkan untuk kelayakan dan memenuhi standar suatu produk untuk didistribusikan. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi untuk memproteksi diri agar bisa mengetahui kelayakan obat dan makanan yang di konsumsi.

“Obat tradisional yang menjanjikan hasil yang instan mungkin sering kita jumpai. Sebenarnya ini agak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya, obat tradisional ini sejatinya membutuhkan waktu yang cukup lama. BPOM kepada pelaku usaha, kami tidak henti-hentinya memberikan edukasi, agar pelaku usaha bisa memberikan produk-produk yang layak untuk konsumen,” katanya.

“BKO yang ditambahkan kenapa berbahaya karena tidak sesuai dengan indikasi yang seharusnya. Di sisi dosis, penambahan BKO kedalam obat tradisional bisa saja tidak sesuai dosis. Ini sangat berbahaya. Obat jamu yang ditambahkan BKO, ini berbahaya, untuk bahan kimia kan seharusnya memiliki takaran. Ini penting kami sampaikan, supaya kita terhindar dari bahaya BKO yang dicampur dengan obat tradisional ini,” ujarnya menambahkan.

Iya juga menambahkan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM, pihaknya tidak mungkin mampu bekerja sendiri, perlu sinergi dengan pelaku usaha dan masyarakat.

“Dalam sistem pengawasan, kami mengenal lima pilar pengawasan salah satunya masyarakat pelaku usaha dan masyarakat tentunya. Kami membutuhkan pihak-pihak lain,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, BPOM di Palu menghadirkan narasumber dari RSUD Anutapura Palu, dr. Ardianto Pagesso, dan dari BPOM di Palu, Novi Yanti Rahmi. RHT