SULTENG RAYA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai ada potensi penyelewengan BBM bersubsidi di Sulawesi Tengah, sehingga sering terjadi antrian kendaraan di SPBU akibat tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komite BPH Migas Wahyudi Anas, S.T usai mengisi sosialisasi di hadapan pengurus dan anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMADA Palu, di salah satu café di Kota Palu, Ahad (12/3/2023).
Katanya, potensi penyelewengan itu ada, namun masih perlu dilihat lagi, sehingga pihak BPH Migas saat ini telah menjalin kerjasama dengan pihak Polda Sulteng, BIN, dan BAIS untuk memastikan penyelewengan itu ada.
Pasalnya, jika melihat dari sisi kouta sudah sangat memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Untuk tahun ini saja 2023, kouta solar subsidi sebanyak 145.464 Kilo liter dan telah terdistribusi ke masyarakat sebanyak 18,92 persen sampai dengan tanggal 6 Maret 2023, begitu juga dengan Pertalite jumlah kuotanya sebanyak 448.490 Kilo Liter dan telah terdistribusi ke masyarakat sebanyak 16,26 persen.
Namun disisi lain, kata Wahyudi, salah satu penyebab kerap terjadi pemandangan antrian di SPBU di Kota Palu disebabkan karena luasan SPBU terbilang kecil, hanya bisa memuat tiga hingga empat truk, jika melebihi itu antrian truk sudah sampai di bahu jalan, ini juga katanya harus menjadi pertimbangan yang perlu diperhatikan.
“Idealnya kalau melihat di Jawa dan Pontianak itu, 2.000 M,”sebut Wahyudi.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Umum IKASMADA Palu, Abdul Kadir Karding telah memastikan telah terjadi penyelewengan dalam arti BBM subsidi tidak tepat sasaran, karena jika melihat antara kebutuhan masyarakat dan kuota yang ada seharusnya tidak perlu terjadi antrian di SPBU hingga berjam-jam.
Katanya, antrian itu bukan akibat kelangkaan BBM, karena jumlah kouta sudah sangat memenuhi dari yang seharusnya dibutuhkan oleh masyarakat, namun karena BBM subsidi itu tidak tepat sasaran, digunakan oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak bisa menggunakan BBM Subsidi, akibatnya masyarakat jadi korban.
“Untuk itu, saya memanggil pihak BPH Migas untuk mengecek langsung kondisi di lapangan, jangan sampai ini terus berlarut-larut,”sebut Kadir Karding.
Menurut putra kelahiran Ogoamas, 25 Maret 1973 ini, kondisi seperti itu kerap terjadi di daerah-daerah yang memiliki industri pertambangan, karena lemahnya pengawasan, sistem, dan mental operator di SPBU yang bermasalah.
Untuk itu, Kadir Karding meminta pihak Pertamina menggunakan teknologi yang lebih bagus lagi untuk menutup peluang BBM subsidi tidak tepat sasaran, kedua melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan penyelewengan karena permasalahan tersebut sudah masuk dalam area pidana, dan ketiga melakukan edukasi ke operator SPBU agar punya integritas. ENG