SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan dua pemuda diduga terlibat kasus pengeroyokan di perempatan jalan SMKN 1 Luwuk, Kelurahan Karaton, Kabupaten Banggai, Rabu (10/1/2024) pukul 19.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2024) mengatakan, ada tiga pelaku pengeroyokan itu yakni berinisial AL, AB dan RA dan ketiganya warga Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara. “Dua yang baru dapat diamankan berinisial AL dan AB, sedangkan RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri,” kata Kasat.
Dikatakannya, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/12/2023) lalu sekira pukul 03.30 Wita dini hari, saat korban AK (20), warga Kelurahan Luwuk berniat mendamaikan temannya yang terlibat perselisihan dengan RA.
“Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban langsung ditendang pelaku di bagian belakang serta dipukul dengan menggunakan kayu dan akibatnya korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak,” terangnya.
Tidak terima atas perlakuan pelaku kata Kasat, korban melaporkan kejadian yang menimpanya dengan laporan polisi LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. “Saat melakukan tindakan penggeroyokan tersebut, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) beralkohol atau mabok,” ujarnya.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. */MAN