Tak lama kemudian, pria lain berinisial MF turut datang dan ikut diamankan. Meski tak ditemukan barang bukti sabu, dari ponsel miliknya terungkap adanya percakapan pemesanan narkotika melalui aplikasi WhatsApp.

Dari rangkaian penangkapan itu, total 14 paket sabu dengan berat lebih dari 6 gram berhasil disita. Para terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GA di wilayah Bolano Lambunu, yang diduga menjadi pemasok utama.

Kini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri rantai distribusi hingga ke pemasok utama.

Peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata di tingkat desa, namun, sinergi antara masyarakat dan aparat kembali membuktikan bahwa jaringan gelap itu bukan tanpa celah untuk dibongkar. AJI