SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu turut berpartisipasi dalam kegiatan pengisian data terkait akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya dalam memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan kepada Anak Binaan di LPKA Palu telah memenuhi standar nasional pendidikan. Melalui proses akreditasi ini, satuan pendidikan diharapkan mampu melakukan evaluasi diri secara komprehensif serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimkemas, Henny, bersama dua orang staf, Taufiq dan Nisaa, secara aktif mengikuti proses pengisian data dengan cermat dan teliti, meliputi berbagai aspek penilaian seperti kurikulum, rencana kerja tahunan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga manajemen satuan pendidikan melalui aplikasi Sistem Pendidikan Nasional (Sispena).
Henny mengatakan bahwa keikutsertaan LPKA Palu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi Anak Binaan. “Kami berupaya memastikan bahwa hak pendidikan bagi Anak Binaan tetap terpenuhi dengan baik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Henny.
Akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN-PDM ini sebagai upaya untuk merealisasikan peningkatan mutu pendidikan di Sulteng. Pengawas Akreditasi BAN-PDM, Chadijah Alhasny, menyebutkan, ada 160 Satuan Pendidikan yang terdiri dari Pesantren, sekolah formal dan sekolah non-formal di Kota Palu. Namun, yang hadir pada pertemuan ini ada gelombang pertama yang diprioritaskan harus segera terakreditasi di bulan ini.
“Akreditasi itu sangat penting dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Untuk itu, dalam pengisian ini pihaknya meminta kepada setiap pengurus masing-masing satuan pendidikan agar segera memperjuangkan lembaganya segera diakreditasi,” kata Chadijah.
Sementara, Kepala LPKA Palu, Welli, memberikan apresiasi kepada Subseksi Pendidikan dan Bimkemas yang terus mengupayakan agar PKBM Anak Mandiri terus berkembang dan memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan. Welli juga menegaskan bahwa pelatihan yang diikuti ini merupakan komitmen nyata yang diwujudkan melalui kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi organisasi Anak Binaan dan masyarakat.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pendidikan di LPKA Kelas II Palu semakin meningkat dan mampu mencetak generasi yang berpengetahuan, berkarakter, serta siap kembali ke masyarakat,” harapnya.*/YAT
