Ia juga menekankan pentingnya peran internal kejaksaan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia, termasuk integritas,moralitas, dan etika dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukkan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap kedepan hubungan antara kejaksaan dan media semakin erat, sehingga fungsi kontrol dan keseimbangan (cek and balance) dapat berjalan dengan baik,”tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi profesi dan perusahaan pers di bawah konstituen Dewan Pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). AMR
