Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, menyampaikan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menangani kejadian tersebut. “Personel Satlantas Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,”ujar Atmaji.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya di persimpangan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,”tutupnya.

Dari peristiwa itu, tercatat satu korban meninggal dunia dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kasus laka lantas itu, masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu. AMR