Namun dalam perjalanannya, nilai proyek gedung mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp8,7 miliar. Sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar kemudian direncanakan ulang dan dibagi ke dalam tiga paket tambahan: pagar, parkir, dan lanskap. “Paket diubah dari satu menjadi empat agar sisa anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara teknis,” jelasnya saat itu.
Meski perubahan tersebut diklaim telah diproses melalui mekanisme keuangan dan pihak terkait, persoalan tidak berhenti di sana. Paket-paket tambahan itu tetap tidak muncul dalam SiRUP, memicu pertanyaan lanjutan mengenai akuntabilitas dan kepatuhan terhadap sistem pengadaan.
Di lapangan, pekerjaan landscape diketahui dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng dengan nilai sekitar Rp397,8 juta, sementara pembangunan pagar ditangani CV Bambalemo Sulteng senilai Rp399,4 juta. Kedua proyek ini turut menjadi bagian dari materi yang kini ditelusuri penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan pernyataan resmi terkait detail proses penyelidikan. Kasat Reskrim IPTU Anugerah S Tarigan juga belum merespons konfirmasi yang diajukan.
Di tengah proses klarifikasi yang berjalan, publik kini menanti kejelasan: apakah ini sekadar persoalan administratif, atau ada indikasi pelanggaran yang lebih serius di balik pengelolaan anggaran proyek tersebut. AJI
