Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP ismailBoby, menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. “Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,”ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai debt collector. “Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban, ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,”tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas. AMR
