Lebih jauh, Irhan menyoroti bahaya laten dari praktik tersebut. Ketergantungan pada dana yang bersumber dari aktivitas ilegal, seperti tambang emas tanpa izin, dinilai dapat membuka ruang legitimasi bagi praktik yang selama ini justru diperangi oleh hukum. “Kalau fasilitas negara sudah bergantung pada dana ilegal, ini berbahaya. Secara tidak langsung memberi ruang bagi tambang ilegal untuk terus hidup,” tegasnya.
Situasi ini, kata dia, menempatkan masyarakat pada posisi yang tidak adil—dipaksa memilih antara keselamatan nyawa dan kepatuhan terhadap hukum. Padahal, keduanya adalah tanggung jawab negara yang seharusnya berjalan beriringan. “Rakyat tidak boleh dipaksa memilih, mau selamat atau taat hukum. Dua-duanya wajib dipenuhi negara,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Irhan mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk segera bertindak. Ia mendorong adanya skema dana talangan resmi yang dapat digunakan fasilitas kesehatan dalam kondisi darurat, tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Baginya, peristiwa ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. “Harus ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas, cepat, dan legal. Jangan sampai tenaga kesehatan terus bekerja dalam tekanan seperti ini,” pungkasnya. AJI
