SULTENG RAYA – Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) melakukan penyumpahan terhadap 11 orang Advokat baru dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Selasa (7/4/2026).

Diketahui, penyumpahan Advokat baru di PPKHI Sulteng ini merupakan penyumpahan yang ke-15 sejak PPKHI resmi berdiri dan masuk di Sulteng sejak tahun 2018.

Penyumpahan Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum itu, dihadiri oleh sejumlah Hakim PT Sulteng, pegawai PT setempat, Dewan Kehormatan DPD PPKHI Sulteng, Sulle Tabi,S.H,M.H, Sumardy, S.Sy, Ketua DPD PPKHI Sulteng, Muh Rizki Syafaat, S.H,.MH, Wakil Ketua DPD PPKHI Sulteng, Moh Edi Heriansyah, S.H, Sekretaris DPD PPKHI Sulteng, Moh Erik Lembah, S.H, M.Kn, serta sejumlah anggota dan pengurus DPD PPKHI Sulteng lainnya.

Wakil Ketua PT Sulteng, Khamim Thohari, S.H  M.Hum, dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Advokat yang baru dilantik yang juga telah menjadi bagian dari penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan Advokat, untuk selalu menjaga integritas dan kode etik profesi.

“Sebagai janji dan sumpah saudara tadi untuk tidak menghubungi hakim atau menjanjikan sesuatu, tidak menghubungi pegawai pengadilan, lebih-lebih menjanjikan sesuatu, atau pengadilan yang bisa mempengaruhi untuk meminta menang dalam perkara yang saudara tangani, ini pesan saya,” ucap Wakil Ketua PT Sulteng, Khamim Thohari, S.H,M.Hum didampingi dua Hakim anggota masing-masing, Yuli Efendi, S.H,M.Hum dan Abdul Kadir, S.H,M.H.

Sementara, Ketua DPD PPKHI Sulteng, Muh Rizki Syafaat, S.H,M.H melalui Dewan Kehormatan, Sumardy, S.Sy mengatakan, penyumpahan dan pengangkatan Advokat kali ini bukan hanya untuk mengejar kuantitas anggota organisasi, namun diharapkan untuk melahirkan Advokat yang bisa menjunjung tinggi kode etik profesi Advokat, serta membentuk Advokat yang berkualitas dan berintegritas.

“Sebelum diangkat menjadi anggota organisasi PPKHI, terlebih dahulu organisasi memberikan penguatan-penguatan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” kata Rizki.

Muh Rizki Syafaat juga memberikan apresiasi kepada organisasi PPKHI yang mana dalam menjalankan profesi sebagai Advokat, organisasi memberikan asuransi kepada setiap anggotanya.

“Untuk itu saya berharap, agar rekan-rekan Advokat yang baru diangkat menjadi anggota organisasi agar dalam berpraktek sebagai Advokat dapat menjaga nama baik organisasi, serta menjaga kekompakan dan persatuan serta bekerja sama dalam membesarkan organisasi Advokat PPKHI di Sulawesi Tengah,” harapnya.YAT