Jika dua arah diterapkan lagi, hal ini akan membantu menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat di sekitar area tersebut. Karena akses kendaraan yang lebih mudah, dibandingkan satu arah yang bisa mematikan bisnis lokal. “Tapi, penerapan sistem ini tentunya membutuhkan sosialisasi dan evaluasi rutin untuk memastikan keamanan, serta rambu lalu lintas yang jelas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Palu berencana membuka Jembatan 1 dan 3 sebagai jalur dua arah untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kota. Rencana ini terungkap pada rapat koordinasi antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), pejabat pemerintah daerah, serta stakeholder terkait di ruang rapat wali Kota Palu, Kamis (2/4/2026) lalu. *WAN