SULTENG RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli setuju dengan rencana Pemerintah Kota Palu untuk membuka akses dua arah di Jembatan I dan Jembatan III.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rekayasa lalu lintas di jembatan I dan III bisa menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat sekitar jembatan.
“Kalau alasannya untuk mengurai kemacetan, memperpendek jarak tempuh, dan memecah kepadatan. Maka rekayasa lalu lintas di Jembatan I dan III dengan mengembalikan ruas jalan dari satu arah menjadi dua arah adalah langkah yang dapat dibenarkan,” kata Rusman Ramli saat dihubungi media ini, Selasa (7/4/2026).
Menurut Rusman, ruas jalan Jembatan I dan III sebelumnya adalah akses dua arah, lalu menjadi satu arah dengan berbagai pertimbangan, kemudian diwacanakan lagi menjadi jalan dua arah.
