SULTENG RAYA – Gagasan besar “Membangun dari Desa” atau yang dikenal dengan Gerbang Desa semula digadang-gadang menjadi arah baru pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong. Visi yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Erwin Burase dan Abdul Sahid, itu menjanjikan perubahan dari pinggiran—menguatkan desa sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
Namun, di ruang sidang DPRD, idealisme itu mulai diuji oleh realitas.
Dalam rapat Paripurna penyampaian LKPJ tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Mas Boy Tonggiroh, Selasa (7/4/2026), suara-suara kritis dari wakil rakyat mengemuka. Di hadapan Wakil Bupati Abdul Sahid dan jajaran pemerintah daerah, sejumlah anggota dewan mempertanyakan sejauh mana visi tersebut benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Arman Lawaha, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menilai, program yang selama ini digaungkan belum menunjukkan bentuk nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Program membangun dari desa ini belum memperlihatkan wujud yang sesungguhnya. Misalnya pembagian gas gratis bagi masyarakat ekonomi lemah, sampai hari ini belum terlihat keseriusannya,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan sekadar kritik, tetapi juga cerminan kegelisahan parlemen terhadap jarak antara janji dan pelaksanaan. Bagi DPRD, sebagai representasi rakyat, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan adalah mandat yang tak bisa ditawar.
