Personel di lapangan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polsek Balaesang Polres Donggala mengingat objek yang dibakar merupakan fasilitas pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. 

Diketahui, kebakaran melanda Kantor Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Kamis (2/4/2026) dini hari atau sekira pukul 02.03 wita. Kapolsek Balaesang Iptu Ramto L mengatakan, dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat piket Mako Polsek Balaesang menerima laporan melalui telepon dari MN warga desa setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu II piket Polsek Balaesang langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel bersama warga mendobrak pintu depan kantor desa dan melakukan upaya pemadaman secara manual. “Api yang telah menjalar hingga ke plafon serta membakar sejumlah fasilitas seperti kursi, meja, dan lemari akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.25 wita,” kata kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, sekitar 35 persen bagian dalam bangunan Kantor Desa Siweli mengalami kerusakan. Sejumlah ruangan terdampak, di antaranya ruang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, staf, Kepala Seksi, hingga ruang pelayanan. Polisi pun diterjunkan untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran kantor desa itu. AMR