Menurut Nursalam Halim, melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran yang lebih ringan, pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap risiko kerja.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Wilayah Indonesia, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial di sektor informal. Dengan slogan “Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja”, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja BPU untuk memanfaatkan kesempatan ini demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera. *WAN