SULTENG RAYA— Seorang juri parkir (jukir) diamankan Personel Polsek Palu Selatan, karena diduga telah melakukan tindakan intimidasi kepada seorang pelaku Usahan Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu. Tindakan arogan pria tersebut viral di media sosial dan telah meresahkan warga, terutama yang para pelaku usaha di wilayah itu.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, usai menerima laporan tindakan dari pria tersebut, pihaknya langsung menurunkan personel untuk mengamankan pria yang diketahui bernama Isak, dan setelah dilakukan pembinaan, pelaku diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diserahkan ke dinas terkait untuk diberikan pengarahan. Penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar kapolsek.