Ia juga menambahkan pihak kepolisian masih memburu satu orang rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian. “Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini,”tambahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya bersama rekannya berinisial D yang kini masih dalam pengejaran. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. AMR