SULTENG RAYA – Riak keresahan publik atas dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki babak baru. Markas Cabang (MC) Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong resmi membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Tengah (Sulteng).

Langkah ini diambil sebagai respons atas isu yang berkembang luas di tengah masyarakat, menyusul dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah, sebuah posisi strategis yang seharusnya diisi melalui mekanisme merit dan profesionalitas.

Wakil Ketua MC LMP Parigi Moutong, Hartono Taharuddin, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan sejak 18 Maret 2026. Ia menegaskan, pelaporan ini bukan sekadar reaksi, melainkan bagian dari dorongan moral agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Kami ingin kasus ini segera diperiksa sehingga tidak ada lagi spekulasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Di tengah derasnya informasi yang beredar, Hartono menilai penting bagi semua pihak untuk menyerahkan kebenaran pada mekanisme hukum. Baginya, kejelasan proses menjadi kunci untuk meredam kegaduhan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Lebih dari sekadar pengungkapan, laporan ini juga dimaknai sebagai langkah pencegahan. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik jual beli jabatan dinilai sebagai pelanggaran serius yang berpotensi merusak sistem birokrasi dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan, khususnya di sektor pendidikan. “Kalau dibiarkan, ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Jabatan seharusnya diisi oleh orang yang berkompeten, bukan karena transaksi,” tegasnya.

LMP Parigi Moutong pun mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen, termasuk menelusuri alur informasi serta memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik tersebut. Di saat yang sama, masyarakat diajak turut mengawal proses agar berjalan terbuka dan akuntabel. “Ini bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya transparan dan memberikan kejelasan,” tambahnya.