SULTENG RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Tiga orang pelaku berhasil diamankan pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. “Tim kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial Y, F, dan I di lokasi yang telah kami pantau,”ujar Usman.
