Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfins Saudale, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan. Mengingat rumah dalam kondisi kosong, kami belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran. Namun kami akan terus mendalami untuk mengungkap faktor pemicunya,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama. “Kami mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik, tidak meninggalkan bahan mudah terbakar, serta rutin melakukan pengecekan. Kewaspadaan ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Pihak kepolisian membuka kemungkinan dilakukannya penyelidikan lanjutan apabila pemilik rumah menghendaki pengungkapan penyebab kebakaran secara menyeluruh.*/YAT
