SULTENG RAYA – Penegakan disiplin kembali ditunjukkan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (SiePropam) Polres Donggala, melalui kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan seusai apel pagi, Senin (30/3/2026). Sejumlah personel yang terlambat masuk usai cuti atau libur lebaran mendapat sanksi, sehingga tindakan itu diharapkan menjadi perhatian untuk perbaikan kedepannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasie Propam Polres Donggala, Iptu Wayan Sujana memberikan arahan langsung kepada sejumlah personel yang diketahui terlambat kembali berdinas setelah melaksanakan cuti.
Wayan menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal mendasar yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. “Sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk menjadi contoh, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hal kedisiplinan waktu,”ucapnya dihadapan para personel.
