SULTENG RAYA — Persoalan tambang emas ilegal kembali mencuat sebagai bayang-bayang serius yang membebani Kabupaten Parigi Moutong. Di tengah aktivitas yang kian terbuka, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara penindakan dan kebutuhan solusi yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara tegas menyebut praktik pertambangan tanpa izin sebagai masalah besar yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh. Aktivitas tersebut, menurutnya, seolah berlangsung tanpa kendali, bahkan terlihat jelas di hadapan publik.
“Di depan mata kita, tambang ilegal merajalela. Ini masalah besar di Parigi Moutong,” ungkapnya dalam pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako dan wartawan di ruang rapat bupati, Senin (30/3/2026).
Namun, bagi Sahid, sorotan semata tidak cukup. Ia menekankan pentingnya langkah konkret yang melibatkan seluruh pihak, termasuk media, untuk mendorong percepatan legalitas pertambangan. Menurutnya, pendekatan penindakan harus berjalan beriringan dengan solusi yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kalau ilegal, tangkap. Tapi solusinya juga harus ada. Dorong bagaimana supaya yang legal bisa dipercepat,” tegasnya.
Ia berpandangan, legalitas menjadi kunci dalam menata sektor pertambangan. Dengan izin resmi, pengawasan akan lebih terarah dan setiap pelanggaran dapat ditindak tanpa kompromi.
“Kalau sudah legal, lalu melanggar, pasti akan diberhentikan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Di sisi lain, Sahid juga menyoroti posisi pemerintah yang kerap menjadi sasaran kritik, sementara pelaku utama aktivitas ilegal sulit teridentifikasi. Kondisi ini, menurutnya, dipicu oleh belum terbitnya izin yang jelas.
“Yang bekerja siapa, kita tidak tahu. Tapi yang disalahkan selalu pemerintah. Karena memang izin belum diterbitkan,” katanya.
Karena itu, ia mendorong penelusuran menyeluruh terhadap akar persoalan, sekaligus penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam praktik ilegal yang terus berulang.
“Kita cari sumbernya, kita redam. Cari pelakunya, kenakan sanksi,” pungkasnya.
Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan percepatan solusi legal, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap persoalan tambang emas ilegal tidak lagi menjadi lingkaran masalah yang terus berulang, melainkan dapat ditata menuju tata kelola yang lebih tertib dan berkelanjutan. AJI
