Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif, terbatas, dan dengan tata kelola yang ketat.
Menurutnya, legalisasi hanya dapat menjadi solusi jika mampu mengendalikan dampak lingkungan serta menjamin keselamatan pekerja. “Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Safri menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. “Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dan lingkungan tetap terjaga. Itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan berkelanjutan, bukan solusi sesaat,” ujarnya.
Di sisi lain, Safri juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parmout. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme brutal yang mencederai demokrasi. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas, dan menangkap pelaku tanpa kompromi. Menurutnya, pembiaran terhadap teror akan menciptakan ketakutan sistematis di tengah masyarakat. “Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Ini harus dihentikan sekarang juga. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Safri menegaskan, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warga. Tidak boleh ada satu pun warga yang diancam hanya karena memperjuangkan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. *WAN
