Namun, panitia seleksi tidak bisa memaksakan angka persentase tertentu jika dari sisi partisipasi pendaftar sejak awal memang terbatas.
Lebih lanjut, Novalina menjelaskan bahwa meski keterwakilan perempuan penting secara simbolis dan substantif, Pansel memiliki tanggung jawab moral untuk mengutamakan keunggulan kompetensi secara komprehensif. Hal ini dikarenakan pejabat yang terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar dalam melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Tengah dalam jangka panjang.
“Kami tidak hanya mencari pengisi jabatan, tapi mencari pemimpin yang kompeten. Pemenuhan keterwakilan 30% tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar kualitas kepemimpinan. Ke depan, tantangan birokrasi semakin kompleks, sehingga kapasitas dan kapabilitas menjadi tolok ukur utama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sebagai sosok perempuan yang menduduki jabatan tertinggi di birokrasi provinsi, Sekda menepis adanya anggapan diskriminasi gender dalam tim pansel. Justru keberadaannya sebagai Ketua Pansel adalah bukti nyata bahwa Pemprov Sulteng sangat menghargai peran perempuan di posisi strategis. “Kesempatan itu nyata. Tinggal bagaimana kita mendorong lebih banyak kader terbaik untuk berani tampil dan berkompetisi,” pungkasnya.
“Saat ini proses masih berjalan dan masih ada tahapan uji publik. Semua masukan dari masyarakat akan kami himpun sebagai bahan pertimbangan Bapak Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan pilihan terbaik bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” tutupnya. *WAN
