Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kota Palu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Palu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas demi melindungi masyarakat,”ujar Kasat.
Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini bagian dari upaya bersama menjaga Kota Palu,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine serta pengembangan untuk mengungkap jaringan. AMR
