“Rencananya April ini kami akan turun lapangan. Saat ini kami menunggu stabilitas anggaran operasional, sekaligus melakukan konsolidasi internal dengan personel baru untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.
Bagi Satgas, langkah ini bukan sekadar rutinitas peninjauan. Lebih dari itu, ini adalah upaya memastikan bahwa aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan tidak kembali tumbuh tanpa kendali. Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Wilayah Salubanga ditengarai masuk dalam kawasan hutan lindung atau konservasi, sementara Torono berada di area penyangga. Artinya, setiap aktivitas tambang ilegal di kawasan ini berisiko langsung terhadap keseimbangan ekosistem.
Satgas PHL pun telah memetakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, mulai dari verifikasi faktual untuk mengukur dampak kerusakan, hingga penegakan aturan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Di saat yang sama, penguatan internal tim juga menjadi prioritas, menyusul adanya perubahan struktur personel.
Kembalinya aktivitas PETI ini menjadi pengingat bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, melainkan juga menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di wilayah selatan Parigi Moutong, waktu menjadi faktor krusial—sebelum kerusakan yang lebih besar benar-benar tak terelakkan.
Kini, publik menanti langkah nyata di lapangan. Sebab di antara kepentingan ekonomi sesaat, ada ekosistem yang harus dijaga, dan generasi yang akan mewarisinya. AJI
