SULTENG RAYA — Di tengah gaung efisiensi belanja daerah yang terus digaungkan pemerintah, kebijakan anggaran di Kabupaten Parigi Moutong justru memunculkan tanda tanya besar. Pemerintah daerah setempat diduga mengalokasikan dana hingga sekitar Rp8 miliar per tahun hanya untuk sewa kendaraan dinas. Angka yang dinilai tidak kecil dan memantik sorotan publik.

Sorotan tersebut datang dari pengamat kebijkan publik, Riswan B. Ismail, yang menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang secara menyeluruh, terutama dalam konteks efektivitas dan urgensinya terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan peningkatan layanan kepada masyarakat, setiap rupiah anggaran seharusnya ditempatkan secara cermat dan terukur. Belanja sewa kendaraan dinas dalam jumlah besar, kata dia, berpotensi menyimpang dari semangat efisiensi yang selama ini didengungkan.

“Jika anggaran mencapai miliaran rupiah setiap tahun, maka ini bukan lagi soal teknis, tapi soal kebijakan yang harus dievaluasi secara serius. Prinsip efisiensi tidak boleh sekadar jargon,” tegas Riswan, Rabu (25/3/2026).

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut. Publik, menurutnya, berhak mengetahui secara rinci berapa jumlah kendaraan yang disewa, berapa lama masa kontraknya, serta apa dasar kebutuhan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Lebih jauh, Riswan juga menyoroti kemungkinan adanya tumpang tindih fasilitas pejabat. Ia mempertanyakan apakah di saat yang sama masih terdapat tunjangan kendaraan maupun rumah dinas yang diterima, dan bagaimana sinkronisasi kebijakan tersebut dengan skema sewa kendaraan.