Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Inafis, dipimpin I Nyoman Mustika, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan adanya tanda kekerasan ataupun indikasi pembunuhan. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban memang diketahui sudah lama menderita sakit,” jelas Noldy.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah hidup sendiri sejak istrinya meninggal dunia sekitar empat tahun lalu. Dalam beberapa waktu terakhir, ia juga kerap mengalami gangguan kesehatan seperti batuk dan flu. Meski tidak ditemukan unsur kekerasan, pihak kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban, sebagai bagian dari prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menyisakan duka sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggal. Kapolsek Parigi pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Jenazah korban telah dimakamkan. Keluarga juga menyatakan penolakan terhadap proses visum maupun autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. AJI