Menurut Kapolres, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat. “Kita semua menyadari bahwa peredaran dan penyalahgunaan miras seringkali menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta permasalahan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Karena itu, pemusnahan tersebut menjadi pesan tegas bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polri, khususnya Polres Parigi Moutong, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Parigi Moutong. Ucapan terima kasih disampaikan kepada unsur pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat yang dinilai telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan pemusnahan miras tersebut turut dihadiri oleh Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. AJI