Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu Dwiwahyu Sagita Ramadhan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi saat melintasi tikungan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan Toyota Fortuner diduga mengambil lajur kanan saat memasuki tikungan sehingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi juga mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur Trans Sulawesi, khususnya di wilayah Parigi Moutong yang memiliki sejumlah titik rawan kecelakaan. “Kami mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan saat memasuki tikungan dan tidak mengambil jalur lawan arah. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Parigi Moutong guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut. AJI