SULTENG RAYA – Dalam rangka penguatan komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengikuti Rapat Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui video telekonferensi, Kamis (12/3/2026).

Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat implementasi langkah-langkah strategis pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai agar pembangunan Zona Integritas dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Pembangunan Zona Integritas bukan semata tuntutan administrasi, tetapi wujud komitmen moral kita untuk memberikan pelayanan yang bersih, cepat, dan bermartabat kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan nilai integritas sebagai landasan setiap tindakan dan pelayanan yang kita berikan,” ucap Akmal.

Kantor Imigrasi Palu menegaskan komitmen untuk memperkuat budaya kerja berintegritas, meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan kemudahan akses, menata proses bisnis agar lebih transparan dan akuntabel, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi berkala.*/YAT